Dalam era ekonomi kreator, media sosial bukan lagi sekadar platform berbagi, melainkan tambang potensi penghasilan. Facebook Profesional (FB Pro) dan TikTok adalah dua raksasa yang menawarkan berbagai jalur monetisasi bagi para kreator konten. Namun, untuk bisa menghasilkan cuan, Anda wajib memahami dan mematuhi kebijakan monetisasi yang telah ditetapkan oleh kedua platform tersebut.
1. Facebook Profesional (FB Pro): Menghasilkan Uang dari Profil Pribadi
FB Pro adalah fitur yang memungkinkan pengguna mengubah profil pribadinya menjadi akun profesional untuk mengakses alat analisis dan monetisasi.
Syarat Umum Monetisasi FB Pro
Secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi kreator agar dapat mengakses fitur monetisasi meliputi:
- Kepatuhan: Wajib mematuhi Standar Komunitas Facebook, Kebijakan Monetisasi Mitra, dan Kebijakan Monetisasi Konten Facebook (tidak boleh mengandung kekerasan, konten seksual eksplisit, ujaran kebencian, atau pelanggaran hak cipta).
- Usia: Minimal berusia 18 tahun.
- Lokasi: Tinggal di negara yang memenuhi syarat untuk program monetisasi.
- Pengikut: Untuk fitur tertentu (misalnya Bintang), kreator wajib memiliki minimal 500 pengikut selama minimal 30 hari berturut-turut.
Pilihan Fitur Monetisasi FB Pro
Monetisasi FB Pro mencakup beberapa fitur utama, masing-masing dengan syarat spesifiknya:
| Fitur Monetisasi | Keterangan Singkat | Syarat Khusus (Contoh: Bintang) |
| Bintang (Stars) | Hadiah virtual dari penggemar yang dapat dikonversi menjadi uang. | Minimal 500 pengikut selama 30 hari berturut-turut. |
| Iklan In-Stream | Iklan yang disisipkan dalam video Anda. | Diperlukan 5.000 pengikut dan 60.000 menit ditonton dalam 60 hari terakhir. |
| Iklan di Reels | Iklan yang disisipkan di antara video Reels. | Umumnya berdasarkan undangan dari Facebook. |
| Bonus Kinerja | Program bonus untuk kreator (khusus undangan). | Berdasarkan performa konten yang diunggah. |
Kunci Utama FB Pro: Konten yang diunggah harus orisinal dan berkualitas tinggi. Penggunaan konten yang melanggar hak cipta (misalnya musik tanpa izin) dilarang keras dan dapat mengakibatkan pembatasan monetisasi.