Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV (TW 4) Tahun Anggaran 2025 telah resmi dimulai.
Apa yang Perlu Diketahui
- Jadwal & Status pencairan
- Pencairan TPG TW 4 dijadwalkan mulai bulan November 2025.
- Beberapa daerah sudah melaporkan bahwa dana telah masuk rekening guru sejak awal November.
- Untuk guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN terdapat sedikit perbedaan mekanisme penyaluran.
- Mekanisme Penyaluran
- Guru non-ASN: proses pencairan dilakukan melalui kanal yang lebih langsung (misalnya melalui instansi pendidikan) dan laporannya menunjukkan sebagian non-ASN telah menerima lebih cepat.
- Guru ASN: Pencairan melalui jalur yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kantor-kantor pelaksana keuangan negara (KPPN), sehingga sedikit lebih lama dibanding non-ASN.
- Data dan persyaratan
- Penyaluran menggunakan data acuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari triwulan sebelumnya, tanpa perlu verifikasi baru yang besar.
- Guru diharapkan memastikan data di aplikasi-aplikasi seperti Dapodik dan sistem lainnya sudah valid agar pencairan tidak tertunda.
- Peringatan Hari KORPRI 2025: Ribuan Instansi di Seluruh Indonesia Gelar Upacara Serentak
- Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Sudah Menjangkau 44 Juta Penerima: Pemerintah Ungkap Capaian Terbaru
- Pencairan TPG TW 4 Tahun 2025 Hanya Dicairkan 2 Bulan di Beberapa Daerah
- Why the “Torenza Flag” Controversy Emerged — And Why It Should Concern Us
- Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka: Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
- Erick Thohir dan PSSI Bungkam Soal Kapadze
- Kebijakan Pemerintah untuk PNS/ASN di 2026, Purbaya: Ada Peluang Kenaikan Gaji dan Reformasi Sistem Penghasilan
- German Lift Maker Goes Viral After Its Machine Is Used in Louvre Jewelry Heist
- Mystery Woman at JFK Airport Presents Passport from Fictional ‘Torenza’ — But It’s a Viral Hoax
- Gibran Soroti Krisis Kemanusiaan Global di KTT G20: Seruan Tindakan Nyata untuk Perdamaian dan Solidaritas
Daerah yang Sudah Ter‐pantau Menerima
Menurut laporan per pertengahan November, terdapat puluhan daerah yang sudah terkonfirmasi menerima TPG TW 4. Contoh daerah tersebut antara lain:
- Jawa: Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka (Jawa Barat)
- Sumatera: Kota Medan (Sumatera Utara), Kabupaten Siak (Riau)
- Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua juga sudah mulai.
Saran untuk Guru Penerima
- Guru penerima tunjangan agar cepat memeriksa rekening bank masing-masing mulai awal November untuk melihat apakah dana sudah masuk.
- Pastikan rekening aktif, data bank benar, dan tidak ada masalah administratif.
- Cek status SKTP & validitas data di Dapodik, agar tidak menjadi hambatan pencairan.
- Apabila belum menerima dan merasa sudah memenuhi syarat, segera hubungi dinas pendidikan atau operator sekolah untuk mengecek status pencairan.
Berikut beberapa daerah yang sudah terkonfirmasi melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 (TW 4) Tahun 2025:
- Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
- Kota Medan, Sumatera Utara.
- Kota Semarang, Jawa Tengah.
- Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
- Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
- Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
- Kota Kediri, Jawa Timur.
- Kota Surabaya, Jawa Timur.
- Kabupaten Siak, Riau.
- Kota Sorong, Papua Barat Daya.
- Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
- Kota Bandung, Jawa Barat.
- Kota Tangerang, Banten.
- Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
- Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
- Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Catatan: daftar ini tidak lengkap seluruh 100% wilayah, melainkan berdasarkan laporan hingga pertengahan November 2025 yang telah diverifikasi.
Berikut saya tampilkan daftar lengkap 29 daerah yang dilaporkan telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025 hingga pertengahan November 2025.
| No | Daerah |
|---|---|
| 1 | Garut, Jawa Barat |
| 2 | Riau (provinsi) |
| 3 | Medan, Sumatera Utara |
| 4 | Kota Palu, Sulawesi Tengah |
| 5 | Kota Semarang, Jawa Tengah |
| 6 | Kabupaten Brebes, Jawa Tengah |
| 7 | Provinsi Jawa Tengah |
| 8 | Lombok (NTB) |
| 9 | Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) |
| 10 | Kabupaten Tangerang, Banten |
| 11 | Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur |
| 12 | Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah |
| 13 | Kota Kediri, Jawa Timur |
| 14 | Kabupaten Blora, Jawa Tengah |
| 15 | Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah |
| 16 | Kabupaten Blitar, Jawa Timur |
| 17 | Kota Surabaya, Jawa Timur |
| 18 | Kota Sorong, Papua Barat Daya |
| 19 | Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur |
| 20 | Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur |
| 21 | Kabupaten Muara Bungo, Jambi |
| 22 | Provinsi Sulawesi Tenggara |
| 23 | Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah |
| 24 | Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah |
| 25 | Kota Makassar, Sulawesi Selatan |
| 26 | Kota Bandung, Jawa Barat |
| 27 | Kota Tangerang, Banten |
| 28 | Kota Palembang, Sumatera Selatan |
| 29 | Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan |
- Daftar ini berdasar pada laporan hingga pertengahan November 2025 dan oleh media bahwa pencairan sudah berlangsung di daerah-daerah tersebut.
- Walaupun dicantumkan “29 daerah”, beberapa sumber menyebut “27 daerah” sudah cair sebelum guru ASN menerima.
- Informasi ini belum menjadi daftar resmi lengkap dari pemerintah pusat untuk semua wilayah, melainkan hasil pelaporan media dan instansi daerah.
- Meski wilayah sudah tercantum, belum tentu semua guru di wilayah tersebut sudah menerima — status bisa berbeda antara guru ASN dan non-ASN.
- Pencairan TPG TW 4 2025 dijadwalkan mulai November 2025 secara bertahap.
- Guru dapat mengecek status melalui portal Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) untuk melihat SKTP dan validasi data. Tidak ditemukan dokumen resmi publik yang menampilkan “list all” kabupaten/kota yang telah menerima dana TPG TW 4.
- Untuk informasi kebijakan dan mekanisme penyaluran resmi lihat Peraturan Mendikdasmen No.4/2025 dan laman Info GTK; keduanya menjelaskan mekanisme, syarat, dan bagaimana guru mengecek SKTP.
- Kemenkeu / DJPb juga menginformasikan mekanisme penyaluran baru yang menyalurkan tunjangan langsung ke rekening penerima.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para guru yang menantikan pencairan TPG triwulan keempat. Meskipun sudah mulai dicairkan, proses tetap berjalan secara bertahap di daerah-daerah, sehingga tidak semua guru akan menerima tepat waktu yang sama. Disiplin administrasi dan pengecekan data oleh masing-guru tetap sangat penting agar pencairan berjalan lancar.