1. Cek InfoGTK Secara Berkala

Pastikan status sudah Valid dan Sudah SKTP.

2. Koordinasi dengan Operator Sekolah

Periksa apakah:

  • jumlah jam mengajar sudah sesuai,
  • rombel tidak rusak,
  • kehadiran lengkap.

3. Tidak Mengubah Data Dapodik di Akhir Periode

Perubahan jam atau mapel di masa verifikasi dapat membuat SKTP kembali diproses ulang.

4. Pantau Informasi dari Dinas Pendidikan

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda. Ikuti surat edaran terbaru.

Pencairan TPG TW4 tahun 2025 memang belum dilakukan meski sebagian guru sudah mendapat SKTP. Hal ini umumnya disebabkan proses transfer dana dari pusat, verifikasi akhir tahun, dan antrian pencairan di tingkat daerah.

Namun, pola tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan triwulan 4 hampir selalu tuntas pada bulan Desember. Guru hanya perlu memastikan datanya valid dan terus memantau perkembangan dari InfoGTK serta Dinas Pendidikan.

Tinggalkan Balasan