Wacana kembali soal redenominasi rupiah kembali menghangat di ruang publik
setelah sejumlah ekonom dan pengamat keuangan menyoroti urgensi penyederhanaan digit mata uang untuk mendukung efisiensi transaksi dan stabilitas ekonomi jangka panjang. Meski belum ada pernyataan resmi terkait implementasi kebijakan ini, diskusinya kembali viral di media sosial dan forum ekonomi sejak awal pekan ini.
Redenominasi merupakan langkah menyederhanakan jumlah digit pada nominal mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Contohnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1. Langkah ini bukan pemangkasan nilai, tetapi penyederhanaan pencatatan yang dinilai dapat meningkatkan efisiensi transaksi, akurasi pembukuan, dan kualitas sistem pembayaran.
Sejumlah ekonom menilai bahwa Indonesia sebenarnya sudah cukup siap, mengingat inflasi yang relatif stabil dan sistem pembayaran digital yang semakin matang. Namun demikian, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dan disertai edukasi besar-besaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih khawatir bahwa redenominasi dapat membingungkan pedagang kecil, kasir, hingga pelaku UMKM. Kekhawatiran lain adalah potensi kenaikan harga secara perlahan karena pelaku pasar dapat “membulatkan” harga baru ke tingkat yang lebih tinggi.