Pemerintah dan Bank Indonesia sendiri belum mengeluarkan pengumuman resmi, namun kembali menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan mata uang akan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta kesiapan infrastruktur pembayaran.

Meski masih berupa wacana, redenominasi rupiah tetap menjadi topik hangat karena menyangkut uang yang digunakan masyarakat setiap hari. Banyak yang menunggu kejelasan apakah wacana ini akan kembali masuk agenda pemerintah dalam waktu dekat atau masih menunggu kondisi ekonomi yang benar-benar stabil.

Latar Belakang Munculnya Wacana Redenominasi

Wacana redenominasi sebenarnya bukan hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia pernah menyampaikan bahwa redenominasi rupiah dapat membantu meningkatkan efisiensi transaksi, memperbaiki sistem pencatatan keuangan, dan memperkuat persepsi stabilitas ekonomi.

Pada 2025, isu ini kembali naik setelah sejumlah analis ekonomi menilai bahwa Indonesia telah memiliki beberapa faktor pendukung:

  1. Inflasi relatif terkendali.
    Stabilitas harga menjadi salah satu prasyarat penting sebelum melakukan penyederhanaan nominal.
  2. Sistem pembayaran digital berkembang pesat.
    Masyarakat Indonesia kini semakin terbiasa dengan transaksi digital, e-wallet, QRIS, dan mobile banking.
  3. Pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil.
    Ekonomi Indonesia berada pada jalur pemulihan pasca berbagai tekanan global beberapa tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, redenominasi tetap membutuhkan kesiapan administratif dan sosial yang matang agar tidak menimbulkan gangguan psikologis maupun transaksi sehari-hari.

Tinggalkan Balasan