Sisanya (bulan Desember) belum bisa dicairkan secara bersamaan, menunggu selesainya proses validasi data, anggaran, dan transfer dari pusat.

Tidak semua daerah melakukan penyaluran sekaligus; perbedaan administrasi dan kesiapan dokumen menyebabkan perbedaan waktu penerimaan antar wilayah.

Kemendikdasmen menyebut bahwa ini bukan pemangkasan hak — melainkan skema pembayaran bertahap sesuai realisasi anggaran dan validasi data.

Posisi Pemerintah / Pernyataan Resmi

Skema pencairan TPG 2025 (termasuk TW-4) telah diatur lewat regulasi: pembayaran triwulan, dan penyaluran langsung melalui pusat (tidak lewat kas daerah).

Untuk TW-4, jadwal utama adalah November 2025.

Namun Kemendikdasmen mengonfirmasi bahwa karena proses realisasi dan validasi, sebagian guru menerima dana terlebih dahulu untuk 2 bulan — sisa 1 bulan akan dibayarkan kemudian sesuai mekanisme.

Banyak guru mengaku heran, karena biasanya TPG triwulan dicairkan sekaligus 3 bulan.

Ada kekhawatiran terutama bagi guru yang menunggu pembayaran Desember — karena dana tambahan ini penting untuk kebutuhan akhir tahun dan merencanakan keuangan keluarga.

Tinggalkan Balasan