Di sisi lain, sebagian guru memahami bahwa kebijakan ini bukan pengurangan hak melainkan soal waktu pencairan, dan berharap sisa pembayaran segera dicairkan.

Hingga saat ini belum ditemukan dokumen resmi publik (contoh: edaran tertulis) dari Kemendikdasmen atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) yang menyatakan bahwa TPG TW-4 2025 “dikurangi 1 bulan” secara permanen. Kekurangan pembayaran sebagian guru kemungkinan besar akibat mekanisme administrasi, bukan kebijakan pemotongan.

artikel terkait :

Saran untuk Guru — Cara Memantau Pencairan

  • Cek status di Info GTK secara berkala — pastikan SKTP aktif dan data rekening benar.
  • Jika belum menerima pembayaran penuh, simpan bukti transfer/pemberitahuan, dan hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan di daerah.
  • Pantau pengumuman resmi dari Kemendikdasmen atau Kemenkeu untuk informasi lanjut terkait pencairan sisa bulan.

Guru dan ASN menyambut positif kepastian ini. TPG TW4 dianggap menjadi bantuan signifikan untuk kebutuhan keluarga, sementara TPG menjadi hak profesi yang sangat ditunggu, khususnya menjelang penutupan akhir tahun.

Banyak guru berharap proses validasi di daerah dapat dipercepat agar TPG TW 4 bisa dinikmati tepat waktu.

Pemerintah memastikan bahwa TPG TW 4 2025 tetap berjalan sesuai kalender rutin. Meski masih menunggu proses validasi akhir, seluruh ASN, termasuk guru penerima tunjangan profesi, dapat mulai bersiap menyambut pencairan tersebut.

Tinggalkan Balasan